Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tanya: Apakah Imunisasi Ditanggung BPJS Kesehatan?






Imunisasi atau yang populer dengan istilah vaksinasi, adalah pemberian vaksin untuk tubuh agar kebal terhadap suatu penyakit. Karena itu, pemerintah begitu mendukung program ini, demi kesehatan masyarakat. Untuk itu, gerakan sadar imunisasi pun diciptakan hingga ke plosok-polosok desa terkecil sekalipun.



Nah, terkait dengan imunisasi, kira-kira apa BPJS akan menanggung semua biayanya? Pastinya ada dari pembaca yang mempertanyakan hal ini, dan pada kesempatan ini kami akan berikan penjelasannya.




Apakah Imunisasi Ditanggung BPJS Kesehatan?




Perlu anda ketahui, bahwa tidak semua imunisasi bisa difasilitasi oleh BPJS. Tapi untungnya, untuk imunisasi dasar bisa ditanggung dengan BPJS Kesehatan. Dengan syarat, anak yang akan diimunisasi memiliki atau sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Nah, jenis vaksi imunisasi yang ditanggung oleh BPJS antara lain adalah vaksin BCG, vaksin polio, vaksin campak dan vaksin DPT-HIB.



Apakah anda sudah tahu sejak bayi vaksin apa saja yang harus diberikan dan kapan saja waktunya? Jika anda belum tahu, sebaiknya anda membaca penjelasannya di bawah ini.




Daftar Imunisasi Wajib Dan Waktunya


1. Imunisasi Hepatitis B

Imunisasi Hepatitis B sangat lah wajib diberikan dan penting. Karena itu biasanya setelah bayi lahir, hanya diberi waktu sampai 3 hari untuk menerima imunisasi ini. Sifat imunisasi ini sangatlah penting jadi memang harus segera diberikan dan tidak bisa menunda terlalu lama.



2. Imunisasi BCG

Imunisasi tidak bisa mencegah infeksi tuberculosis, namun imunisasi ini bisa mencegah komplikasi yang lebih parah. Biasanya bila diberikan pada bayi berusia 3 bulan lebih maka akan dilakukan uji tuberculin terlebih dahulu. Namun jika diberikan pada bayi di bawah 3 bulan, cukup diberikan 1 kali.



3. Imunisasi Polio

Seperti yang anda ketahu polio adalah penyakit yang sangat berbahaya, hingga bisa menyebabkan kematian. Nah, imunisasi ini diberikan sebanyak 6 kali kepada seorang anak. Jadwal pemberian imunisasi ini biasanya saat bayi berusia 0 bulan, 2, 4, 6, 18 dan terakhir saat berusia 5 tahun.



4. Imunisasi Campak

Penyakit campak yang sering kita temui di lungkungan kita belum seberapa, sebab mungkin orang di sekitar anda sangat sadar pentingnya imunisasi. Namun, jika anda tidak memberikan imunisasi pada anak anda maka akibat yang ditimbulkan pun lebih parah. Nah, imunisasi ini diberikan sebanyak 2 kali yaitu, di umur 9 bulan dan 6 tahun.



5. Imunisasi DTP

Imunisasi ini diberikan untuk mencegah penyakit Difteri, Tetanus dan Pertusis. Sehingga imunisasi ini termasuk dalam kategori wajib diberikan, Imunisasi ini akan diberikan sebanyak 6 kali saat bulan ke 2, 4, 6, 18, tahun ke 5 dan tahun 12.



6. Imunisasi MMR

Imunisasi Mumps, measles, rubella ini diberikan sebanyak 1 kali. Jika sebelumnya anda habis memberikan anak anda imunisasi campak, makan jarak interval minimalnya adalah 6 bulan. Imunisasi MMR bisa diberikan pada usia 15 hingga 18 bulan.



7. Imunisasi Hepatitis A

Imunisasi ini sebenarnya hanya disarankan, namun akan lebih baik jika diberikan. Nah, imunisasi ini bisa diberikan pada usia lebih dari 2 tahun. Anda bisa mendapatkan di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Berhubung imunisasi ini bukan imunisasi dasar, maka tidak bisa menggunakan BPJS.



Demikianlah informasi yang bisa kami bagikan terkait imunisasi yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi tadi cukup jelas dan bisa bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Tanya: Apakah Imunisasi Ditanggung BPJS Kesehatan? "