Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tanya: Belum Pernah Pakai BPJS, Uang Iuran Peserta Kemana ?





Pada tahun 2017 kemarin, seluruh warga Indonesia dihimbau untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa terkecuali baik anak-anak, remaja, hingga orang tua, pria maupun wanita. Tujuannya adalah agar seluruh warga Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Peserta BPJS diwajibkan untuk membayar iuran (premi) setiap bulannya dengan besaran tergantung pada kategori kelas yang dipilihnya, kecuali peserta dari BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran) yang akan mendapat subsidi dari pemerintah. Sistem pembayaran iuran tiap bulan ini sesungguhnya diadopsi dari cara asuransi kesehatan pada umumnya.



Sebelum era BPJS Kesehatan berkembang seperti saat ini, kebanyakan orang lebih mengenal asuransi kesehatan yang banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi swasta, dan biasanya dalam asuransi kesehatan diberlakukan suatu batasan maksimal biaya yang dapat ditanggung oleh asuransi atau biasa disebut plafon. Begitu pula dengan BPJS Kesehatan yang memiliki plafon – plafon berbeda di setiap kelasnya.



BPJS Kesehatan sendiri memiliki 3 kategori kelas yaitu kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Dengan tarif pembayaran yang berbeda pula yaitu Rp 80.000 untuk kategori kelas 1, Rp 51.000 untuk kategori kelas 2, dan kategori kelas 3 sebesar Rp 30.000.







Untuk kategori kelas 1, biasanya akan diberikan ruangan dengan 2 bed, kategori kelas 2 dengan 4 bed, dan kategori kelas 3 dengan 6 bed. Sebelum mendaftarkan diri ke kelas BPJS yang ada, kami sarankan untuk menyesuaikan dengan kemampuan finansialnya.



Meskipun pada kenyataanya, peserta BPJS Kesehatan diperbolehkan untuk pindah kelas dengan syarat dan prosedur tertentu. Apabila anda merasa masih tidak mampu membayar premi diatas, anda dapat mendaftar BPJS melalui jalur PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah melalui dinas sosial daerah setempat.



Lalu, bagaimana jika peserta belum menggunakan dananya untuk berobat? Bagaimana jika selama satu tahun, peserta membayar premi setiap buan namun tidak sakit dan tidak menggunakan iurannya untuk kepentingan kesehatan sama sekali? Kemana uang iurannya tersebut?



Dana iuran yang belum dipakai Peserta BPJS Kesehatan








Anda tidak perlu takut uang anda hilang apalagi dikorupsi. Uang anda akan dikelola dengan baik oleh pihak BPJS untuk membiayai peserta lain yang membutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan yang belum menggunakan dananya untuk berobat, akan digunakan untuk membiayai peserta lain yang membutuhkan. Istilahnya adalah subsidi silang. BPJS Kesehatan menyelenggarakan jaminan kesehatan yang layak dengan sistem gotong royong.



Oleh sebab itu, meskipun anda dan keluarga dalam keadaan sehat, anda tetap harus membayar iuran bulanan secara rutin, agar kartu anda tidak dinonaktifkan. Nah, dana yang telah anda bayarkan tersebut, untuk membantu peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan biaya.



Dan sebaliknya, saat anda atau keluarga sedang sakit, tentunya akan ada biaya orang lain yang ikut digunakan. Jadi jelas ya, tidak ada dana yang diselewengkan disini.



Keanggotaan BPJS Kesehatan adalah seumur hidup, jadi iuran yang dibayarkan setiap bulan, harus terus dibayarkan sampai si peserta meninggal atau berpindah kewarganegaraan. Iuran dari BPJS Kesehatan tidak dapat dicairkan atau diambil secara tunai sampai kapanpun.



BPJS Kesehatan ini memang sedikit berbeda dengan asuransi kesehatan dari perusahaan swasta yang seringkali memberikan santunan kepada pesertanya yang meninggal. Dalam hal ini BPJS Kesehatan tidak memberikan pesangon atau santunan apapun, karena memang dana yang ada disalurkan untuk membantu anggota/peserta lain.

Posting Komentar untuk "Tanya: Belum Pernah Pakai BPJS, Uang Iuran Peserta Kemana ?"