Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tanya: Apakah Operasi Wasir Ambeien Ditanggung BPJS Kesehatan?

Penyakit memang menjadi suatu gangguan kesehatan yang kedatangannya tidak dapat diduga. Di negara Indonesia ada berbagai macam jenis penyakit yang umumnya menyerang masyarakat. Salah satu jenis penyakitnya yaitu wasir atau ambeien. Apakah anda pernah mendengar nama penyakit yang satu ini? Penyakit wasir atau ambeien merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat rentan menyerang tubuh manusia, khususnya masyarakat Indonesia. Biasanya, seseorang yang terkena penyakit ini perlu tindakan pengobatan lanjut secara rutin. Bahkan, ketika penyakit wasir ambeien ini sudah mencapai tahapan yang terbilang parah, maka diperlukan tindakan operasi untuk menghilangkannya. Nah, kini banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya apakah operasi wasir ambeien ditanggung BPJS Kesehatan? Inilah beberapa penjelasan penting terkait hal ini.











Penjelasan Operasi Wasir Ambeien




Tindakan operasi hingga kini memang menjadi momok sendiri bagi sebagian kalangan masyarakat. Mengapa demikian? Pada umumnya tindakan operasi selalu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Nah, persoalan biaya ini kadang yang menimbulkan ketakutan sendiri di kalangan masyarakat.



Selain persoalan biaya yang terbilang besar, operasi juga kadang sangat dihindari oleh masyarakat karena takut dengan resiko dan tindakan beda yang dilakukan. Padahal, jika suatu ketika ada masyarakat yang ingin sembuh dari penyakit wasir atau ambeien, maka harus dilakukan tindakan operasi.



Penyakit ambeien pada dasarnya merupakan salah satu jenis penyakit yang mengakibatkan gangguan pada sistem pembuangan kotoran di bagian anus. Ambeien sendiri diakibatkan oleh membengkaknya pembuluh darah yang ada di sekitar area rektum, bokong dan anus. Seseorang yang menderita penyakit ini biasanya akan mengeluarkan darah ketika hendak Buang Air Besar (BAB). Nah, jika masih dalam tahapan awal, maka jumlah darah yang keluar tidak dalam jumlah yang banyak. Sebaliknya, ketika penyakit ini sudah sangat parah maka akan mengakibatkan banyak gangguan yang sangat menyiksa penderitanya.



Lalu, apakah yang harus dilakukan ketika menderita penyakit ambeien dalam tahapan yang sudah parah? Tentu saja perlu dilakukan tindakan operasi untuk menyembuhkannya. Nah, seperti yang kita ketahui bersama bahwa sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah telah mengeluarkan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang dinamakan BPJS kesehatan. Memang benar, program BPJS Kesehatan ini sedikit banyak mampu meringankan biaya pengobatan bagi sebagian masyarakat.



Nah, ketika seseorang harus mendapatkan tindakan operasi untuk menyembuhkan penyakit ambeiennya, tentu berharap jika biayanya juga ditanggung oleh BJPS Kesehatan. Akan tetapi, apakah operasi wasir ambeien ditanggung BPJS Kesehatan? Tentu saja operasi wasir ambeien ini ditanggung oleh pemerintah khususnya BPJS Kesehatan. Ini merupakan sebuah kabar yang sangat menggembirakan bagi sebagian masyarakat khususnya pasien penderita penyakit ambeien. Jadi, kini anda tidak perlu merasa khawatir lagi ketika diharuskan untuk melakukan tindakan operasi wasir ambeien.




Operasi Wasir Menggunakan BPJS Kesehatan




Apakah semua penyakit wasir ambeien selalu diperlukan tindakan operasi? Tentu saja tidak. Tindakan operasi terhadap gangguan wasir ambeien yang menyerang seseorang akan dilihat dari tingkat keparahan dari penyakit tersebut. Ketika seorang pasien mengalami penyakit wasir ambeien yang termasuk di dalam gradeI-II, maka anda bisa tenang karena tidak perlu dilakukan tindakan operasi.



Lalu, kapankah seorang pasien wasir ambeien perlu dilakukan operasi? Ketika pasien tersebut telah menderita penyakit wasir ambeien yang termasuk ke dalam gradeIII-IV. Penderita wasir ambeien yang telah termasuk ke dalam kelas III dan IV memang bisa dikatakan sudah sangat parah. Jadi, sudah sewajarnya jika pasien tersebut perlu dilakukan tindakan operasi untuk menghilangkan penyakitnya tersebut.




Prosedur Untuk Melakukan Operasi Wasir Menggunakan BPJS Kesehatan




Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah operasi wasir ambeien ditanggung BPJS Kesehatan? Nah, kini pertanyaan tersebut sudah terjawab dengan tepat. Akan tetapi, anda perlu melakukan beberapa prosedur untuk mendapatkan operasi wasir ambeien dengan jaminan BPJS Kesehatan. Beberapa prosedurnya yaitu:


  1. Memeriksakan diri ke dokter, rumah sakit atau puskesmas dengan menunjukkan kartu BPJS. 

  2. Minta surat rujukan untuk operasi. 

  3. Pergi ke rumah sakit yang ditunjuk.