Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tanya: Apakah Wajib Menjadi Peserta BPJS Kesehatan?


Program BPJS Kesehatan wajib diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia - Kesehatan memang menjadi sebuah hal yang wajib dijaga dan diperhatikan. Menjaga kesehatan memang menjadi salah satu hal pokok yang harusnya dilakukan oleh setiap manusia. Apakah anda juga termasuk salah satu orang yang senantiasa menjaga kesehatan? Nah, kali ini kabar baik untuk masyarakat Indonesia terkait upaya menjaga kesehatan. Sejak beberapa tahun belakangan ini, pemerintah telah mengeluarkan program yang dinamakan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sebenarnya merupakan sebuah program yang secara khusus diberikan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan atas kesehatannya. Banyak masyarakat yang tertarik dengan program BPJS Kesehatan ini. Akan tetapi, tidak jarang juga ada sebagian masyarakat yang merasa terbebani dengan jumlah iuran bulanan yang harus dikeluarkan ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan. Lalu, Apakah Wajib Menjadi Peserta BPJS Kesehatan? Simaklah beberapa uraian dan penjelasannya berikut ini.






Mengenal BPJS Kesehatan




Sebenarnya, mengenai jaminan terhadap kesehatan di negara Indonesia memang telah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Hanya saja dalam beberapa tahun belakangan ini, jaminan kesehatan memang lebih ditingkatkan lagi dengan adanya program BPJS Kesehatan.



BPJS Kesehatan pada dasarnya merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memberikan kesempatan bagi seluruh kalangan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan. Nah, tujuan adanya BPJS Kesehatan pada dasarnya adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat kaitannya dengan kondisi kesehatan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kesehatan memang menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi seluruh kalangan masyarakat.



Melalui program BPJS Kesehatan ini, masyarakat memiliki sebuah kartu jaminan yang dapat digunakan sewaktu-waktu terkena gangguan kesehatan. Nah, sebagai gantinya, masyarakat diminta untuk membayar iuran setiap bulannya sebagai deposito ketika ke depannya ingin membayar biaya perawatan medis yang diperlukan. Besarnya masing-masing iuran yang harus dibayarkan tiap bulannya memang berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan golongan yang anda pilih, yaitu mulai dari kelas 1, kelas 2 hingga kelas 3. Mungkin bagi sebagian masyarakat, program ini memang dirasa sangat menguntungkan. Akan tetapi, belum tentu program ini menjadi salah satu hal yang menguntungkan bagi orang lain. Oleh karena itu tidak heran jika kadang ada pertanyaan-pertanyaan seperti apakah wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan?




Apakah Wajib Menjadi Peserta BPJS Kesehatan?




Setiap ada program yang baru, pasti ada pro kontra yang hadir dari masyarakat. Hal itu juga berlaku ketika pemerintah mengeluarkan program jaminan sosial bernama BPJS Kesehatan. Nah, apakah wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan?



Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui bahwa pada dasarnya menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menerangkan bahwa pada dasarnya program BPJS Kesehatan wajib diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia.



Berdasarkan undang-undang tersebut tentu sudah terjawab bahwa sebenarnya menjadi peserta BPJS Kesehatan memang hal yang diharuskan atau wajib khususnya bagi penduduk negara Indonesia. BPJS Kesehatan ini sebenarnya menjadi salah satu program yang tidak ingin memberatkan masyarakat justru ingin meringankan beban masyarakat jika suatu ketika diharuskan berobat ke rumah sakit.




Ketentuan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan




Apakah wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan? Tentu saja wajib dan hal tersebut telah dijelaskan dalam beberapa poin di atas. Lalu, bagaimanakah ketentuan menjadi peserta BPJS Kesehatan? Inilah beberapa ulasannya.


  1. Warga Negara Indonesia 

  2. Warga Negara Asing (WNA) yang telah tinggal di Indonesia selama lebih dari enam bulan 

  3. Peserta BPJS Kesehatan dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu peserta BPJS dari perusahaan, mandiri dan peserta BPJS bantuan dari dinas sosial. 

  4. Peserta BPJS diharuskan membayar iuran setiap bulannya sesuai kelas yang dipilih. 




Bukankah menjadi peserta BPJS Kesehatan memang menjadi salah satu pilihan jaminan kesehatan yang sangat tepat?






Posting Komentar untuk "Tanya: Apakah Wajib Menjadi Peserta BPJS Kesehatan?"