Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Jenis Operasi Yang Ditanggung BPJS Kesehatan






Berulangkali pemerintah menghimbau, agar semua lapisan masyarakat mendaftar/memiliki kartu BPJS Kesehatan. Namun, sayangnya ada sebagian orang yang tanggap dan ada sebagian lainnya yang biasa saja. Padahal, BPJS Kesehatan sangatlah berguna, terlebih untuk menghadapi kemungkinan operasi. Sebab, sebagaimana yang kita tahu, biaya operasi tidaklah sedikit.



Namun perlu diketahui, tidak semua jenis operasi masuk dalam tanggungan BPJS. Lantas, kira-kira jenis operasi apa saja yang ditanggung BPJS? Nah, berikut penjelasan lengkapnya.




Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS




Dibawah ini adalah beberapa contoh jenis operasi yang ditanggung BPJS. Apa saja?





  • Operasi Jantung

  • Operasi Kista

  • Operasi Miom

  • Operasi Caesar

  • Operasi Tumor

  • Operasi Hernia

  • Operasi Katarak

  • Operasi Amandel

  • Operasi Mata

  • Operasi Bedah Vaskuler

  • Operasi Odontektomi

  • Operasi Bedah Mulut

  • Operasi Usus Buntu

  • Operasi Batu Empedu







Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS


1. Operasi Kecantikan

BPJS Kesehatan tidak akan menanggung operasi yang bersifat kecantikan. Hal ini disebabkan, karena sifat operasi yang tidak urgent dan biasanya didasari atas keinginan pasiennya sendiri. Jadi, jika anda ingin melakukan operasi untuk dasar kecantikan sebaiknya jangan berharap untuk menggunakan BPJS.



2. Operasi Akibat Percobaan Bunuh Diri

Layanan dari pemerintah ini tidak menanggung operasi akibat percobaan bunuh diri. Seperti misalnya operasi untuk menyambung urat yang putus akibat dipotong. Sebab hal ini merupakan tindakan yang disengaja oleh pasien itu sendiri.



3. Operasi Akibat Kecelakaan

Jika anda mengalami kecelakaan di jalan dan mengakibatkan anda harus segera dioperasi. BPJS Kesehatan tidak akan menanggung pembiayaan operasi anda. Sebab yang berkewajiban menanggung operasi akibat kecelakaan adalah jasa raharja.



4. Operasi Di Luar Negeri

Nah ini sangat penting, bila anda akan operasi menggunakan BPJS Kesehatan maka Rumah Sakit yang dipilih adalah rumah sakit rujukan dari faskes pertama. Namun, apabila anda ingin memilih sendiri rumah sakitnya apa lagi sampai di luar negeri, maka BPJS tidak bisa menanggung operasi tersebut.



5. Operasi Tidak Sesuai Prosedur

Ini merupakan kecerobohan yang kadang dilakukan para pasien BPJS. Dengan berbekal kartu BPJS saja anda tidak bisa langsung mendaftar ke rumah sakit untuk melakukan oeprasi. Karena untuk mengklaim hak anda untuk ditanggung BPJS, anda harus melakukan sejumlah prosedur yang ditentukan terlebih dahulu. Apabila anda tidak melakukannya sesuai prosedur, maka BPJS tidak akan menanggung operasi anda.




Prosedur saat Melakukan Operasi Dengan BPJS


1. Periksa Di Faskes Pertama

Hal paling pertama untuk anda yang ingin menggunakan BPJS untuk operasi yaitu, datang ke faskes pertama. Di sana anda akan diperiksa oleh dokter umum, dan nantinya mungkin anda akan diminta periksa ke RS terlebih dahulu untuk melakukan sejumlah tes. Lalu hasilnya akan diberikan lagi pada dokter di faskes pertama.



2. Dapat Surat Rujukan

Jika sudah sampai pada tahap dimana anda memberikan hasil dari RS ke dokter di faskes pertama. Maka biasanya dokter di faskes pertama akan memberikan surat rujukan operasi untuk anda. Yang nantinya harus anda fotocopy sebanyak 3 lembar beserta dengan KK dan KTP anda.



3. Serahkan Data Ke Rumah Sakit

Setelah surat rujukan dan data terkumpul, anda bisa membawa semua berkas anda itu ke ruang informasi bagian BPJS di RS. Nantinya anda akan diberikan jadwal kapan akan dioperasi (setelah data-data anda diberikan kepada dokter).



Demikianlah ulasan terkait apa saja jenis operasi yang ditanggung BPJS, dan yang tidak ditanggung. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Jenis Operasi Yang Ditanggung BPJS Kesehatan"