Cara Berobat dengan Kartu BPJS di Klinik
Menjadi anggota BPJS memang akan sangat menguntungkan. Hal ini karena apabila anda mengklaim BPJS kesehatan untuk pengobatan maka anda tidak akan dikenakan biaya sepeserpun. Biaya pengobatan anda akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS. Menggiurkan bukan? Memang beberapa jenis pengobatan dan juga perawatan membutuhkan biaya tambahan. Walaupun demikian, anda tetap saja diuntungkan mengingat biaya pengobatan tiap tahun mengalami kenaikan. Jika anda akan mengklaim BPJS untuk pengobatan di klinik terdekat anda perlu memahami cara berobat dengan kartu bpjs di klinik terlebih dahulu. Berikut ulasan mengenai prosedur atau cara penggunaan kartu BPJS tersebut.
Seperti asuransi pada umumnya, agar biaya pengobatan bisa sepenuhnya ditanggung BPJS maka anda harus memenuhi aturan atau prosedur sebagai berikut.
1. Mendatangi Klinik Setempat
Siapapun tidak ingin mengalami sakit. Namun, hal tersebut dapat saja menimpa siapapun, tidak terkecuali anda. Jika anda mengalami hal tersebut dan sudah terdaftar pada BPJS kesehatan maka anda harus berobat ke FASKES (Fasilitas Kesehatan) 1 terlebih dahulu. FASKES yang dimaksud dalam hal ini adalah puskesmas, klinik, ataupun dokter keluarga.
Apabila anda dalam kondisi darurat dan butuh penanganan secepatnya maka anda dapat langsung mendatangi rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS. Kondisi darurat dalam hal ini adalah kondisi sakit yang dapat menyebabkan cacat ataupun kematian. Tetapi jika anda mengalami sakit yang tidak bersifat darurat maka anda dapat mengunjungi klinik terdekat. Jika anda seorang karyawan maka anda sebaiknya meminta surat izin berobat terlebih dahulu dari perusahaan anda. Setelah anda mendapat izin, anda dapat dengan leluasa berobat ke klinik terdekat.
2. Pemeriksaan Di Klinik
Jika anda mendatangi klinik terdekat maka anda akan segera ditangani oleh dokter yang sedang bertugas. Di sini anda akan diperiksa dan diputuskan akan dirujuk ke rumah sakit atau tidak. Jika klinik masih sanggup menangani anda maka anda akan langsung diberi obat secara gratis. Namun, jika klinik yang anda kunjungi tidak sanggup menangani karena kondisi anda darurat maka anda akan diberi rujukan untuk ke rumah sakit. Rumah sakit yang dimaksud tentu saja yang sudah bekerjasama dengan BPJS.
Rujukan yang diperoleh dari klinik sangat penting. Jika anda melakukan pengobatan di rumah sakit tanpa membawa rujukan tersebut, klaim anda akan ditolak dan pihak BPJS tidak akan menanggung biaya anda. Oleh karena itu, jika anda ingin mendapatkan pengobatan cuma-cuma atau gratis, anda harus membawa surat rujukan dari klinik.
Secara singkat cara berobat di klinik sebagai berikut.
3. Ke Rumah Sakit Rujukan
Anda dapat langsung menuju rumah sakit jika persyaratan anda sudah siap. Berikut beberapa persyaratan yang harus anda bawa ke rumah sakit.
Pengecualian Biaya Di BPJS
Pengobatan anda tidak akan dikenakan biaya apabila anda menjalankan prosedur dengan tepat. Namun ada pengecualian terkait biaya BPJS. Berikut beberapa hal yang dapat menyebabkan adanya biaya tambahan.
1. Obat
Obat yang dimaksud di sini adalah obat yang tidak masuk daftar yang ditanggung BPJS. Jika pengobatan anda membutuhkan obat semacam ini maka anda akan dikenakan biaya tambahan.
2. Kelas Perawatan
Kelas perawatan yang ditanggung oleh BPJS maksimal adalah kelas 1. Jika anda menginginkan perawatan di kelas VIP atau VVIP maka selisih biaya akan dibebankan kepada anda.
Demikian informasi mengenai cara berobat dengan kartu bpjs di klinik. Semoga dapat dijadikan referensi dan bermanfaat bagi anda.
Cara Berobat Dengan Kartu BPJS Di Klinik
Seperti asuransi pada umumnya, agar biaya pengobatan bisa sepenuhnya ditanggung BPJS maka anda harus memenuhi aturan atau prosedur sebagai berikut.
1. Mendatangi Klinik Setempat
Siapapun tidak ingin mengalami sakit. Namun, hal tersebut dapat saja menimpa siapapun, tidak terkecuali anda. Jika anda mengalami hal tersebut dan sudah terdaftar pada BPJS kesehatan maka anda harus berobat ke FASKES (Fasilitas Kesehatan) 1 terlebih dahulu. FASKES yang dimaksud dalam hal ini adalah puskesmas, klinik, ataupun dokter keluarga.
Apabila anda dalam kondisi darurat dan butuh penanganan secepatnya maka anda dapat langsung mendatangi rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS. Kondisi darurat dalam hal ini adalah kondisi sakit yang dapat menyebabkan cacat ataupun kematian. Tetapi jika anda mengalami sakit yang tidak bersifat darurat maka anda dapat mengunjungi klinik terdekat. Jika anda seorang karyawan maka anda sebaiknya meminta surat izin berobat terlebih dahulu dari perusahaan anda. Setelah anda mendapat izin, anda dapat dengan leluasa berobat ke klinik terdekat.
2. Pemeriksaan Di Klinik
Jika anda mendatangi klinik terdekat maka anda akan segera ditangani oleh dokter yang sedang bertugas. Di sini anda akan diperiksa dan diputuskan akan dirujuk ke rumah sakit atau tidak. Jika klinik masih sanggup menangani anda maka anda akan langsung diberi obat secara gratis. Namun, jika klinik yang anda kunjungi tidak sanggup menangani karena kondisi anda darurat maka anda akan diberi rujukan untuk ke rumah sakit. Rumah sakit yang dimaksud tentu saja yang sudah bekerjasama dengan BPJS.
Rujukan yang diperoleh dari klinik sangat penting. Jika anda melakukan pengobatan di rumah sakit tanpa membawa rujukan tersebut, klaim anda akan ditolak dan pihak BPJS tidak akan menanggung biaya anda. Oleh karena itu, jika anda ingin mendapatkan pengobatan cuma-cuma atau gratis, anda harus membawa surat rujukan dari klinik.
Secara singkat cara berobat di klinik sebagai berikut.
- Membawa kartu bpjs ke klinik
- Antri dan menunggu sampai diperiksa dokter
- Anda akan diberi surat rujukan jika klinik tidak dapat menangani anda
- Jika sakit anda bisa ditangani di klinik maka anda tidak diberi surat rujukan
3. Ke Rumah Sakit Rujukan
Anda dapat langsung menuju rumah sakit jika persyaratan anda sudah siap. Berikut beberapa persyaratan yang harus anda bawa ke rumah sakit.
- Kartu BPJS asli beserta salinannya
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi rujukan dari klinik
Pengecualian Biaya Di BPJS
Pengobatan anda tidak akan dikenakan biaya apabila anda menjalankan prosedur dengan tepat. Namun ada pengecualian terkait biaya BPJS. Berikut beberapa hal yang dapat menyebabkan adanya biaya tambahan.
1. Obat
Obat yang dimaksud di sini adalah obat yang tidak masuk daftar yang ditanggung BPJS. Jika pengobatan anda membutuhkan obat semacam ini maka anda akan dikenakan biaya tambahan.
2. Kelas Perawatan
Kelas perawatan yang ditanggung oleh BPJS maksimal adalah kelas 1. Jika anda menginginkan perawatan di kelas VIP atau VVIP maka selisih biaya akan dibebankan kepada anda.
Demikian informasi mengenai cara berobat dengan kartu bpjs di klinik. Semoga dapat dijadikan referensi dan bermanfaat bagi anda.
Posting Komentar untuk "Cara Berobat dengan Kartu BPJS di Klinik"