Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online






Kesehatan memang menjadi aset terpenting dalam kehidupan manusia. Mengingat betapa pentingnya kesehatan itu, pemerintah membuat suatu program yang diberi nama BPJS. BPJS merupakan kepanjangan dari badan peyelenggara kesehatan nasional. Adanya program BPJS dari pemerintah tersebut disambut baik seluruh masyarakat karena dinilai mampu memberikan alternatif bagi masyarakat tentang asuransi kesehatan.



Pada awal dipublikasikan kepada masyarakat pendaftaran BPJS ini masih dilaksanakan secara offline, sehingga setiap masyarakat yang igin mendaftar harus mendatangi kantor BPJS secara langsung. Ini menjadi kendala terbesar bagi masyarakat mengingat harus mengantri berjam-jam untuk bisa mendaftarkan diri.



Nah situasi tersebut dinilai kurang efektif, untuk itu pemerintah mempermudahnya dengan memberikan layanan lain berupa pendaftaran online yang bsa diakses kapanpun dan oleh siapapun. Adanya sistem online yang diterapkan ini akan semakin mempermudah dan mempercepat proses registrasi pendaftaran BPJS.



Sebelum melakukan pendaftaran BPJS ini , anda harus tahu terlebih dahulu syarat yang harus dipersiapkan:





1. Siapkan KK (kartu keluarga)
Semua anggota keluarga yang ada di KK harus didaftarkan menjadi anggota BPJS, meskipun tidak harus secara bersama’an.



2. Siapkan KTP
KTP diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran BPJS atau akta kelahiran bagi yang belum memiliki KTP



3. Foto
Anda harus menyiapakan pas foto warna berukuran 3x4 dalam bentuk file atau tidak cetak untuk melengkapi formulir pengisisan data.



4. No Rekening Bank
Nomer rekening bank berfungsi untuk melakukan pembayaran iuran BPJS.




Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online




Nah, untuk anda yang tertarik melakukan pendaftaran BPJS kesehatan secara online, silahkan ikuti petunjuk berikut ini:



1. Buka Situs Resmi BPJS Kesehatan Pertama-tama anda harus membuka situs resmi dari BPJS kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id. Upayakan kunjungi situs melalui komputer anda sendiri untuk meminimalisir kesalahan input data dan pengisian datapun akan lebih mudah.



2. Pada laman pertama anda akan menemukan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran. Cermati dengan seksama, kemudian centang kontak yang menandakan bahwa anda menerima semua syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak BPJS.

Setelah itu akan ada beberapa tampilan submenu klik “pendaftaran peserta” untuk lanjut keproses selanjutnya.



3. Di halaman selanjutnya, anda akan diminta untuk melakukan pengisian data peserta. Data yang anda masukkan harus benar-benar valid tidah boleh mengada-ada. Data pertama yang harus disis berkaitan dengan jenis kepesertaan (pekerja, bukanpenerima upah atau bukan pekeja) serta nomer kartu keluarga (KK)



4. Setelah melakukan pengisian nomer kartu keluarga, secara otomotis laman situs akan menunjukkan data semua anggota keluarga dalam KK tersebut, setelah itu anda bisa memilih, anggota keluarga mana saja yang ingin didaftarkana BPJS kesehatan.



5. Selanjutnya, anda diminta untuk mengisi data kontak secara lengkap seperti nomer handphone, NPWP (nomor pokok wajib pajak), dan keluarahan tempat asal. Jika dirasa alamat sudah sesuai dengan KTP maka anda tinggal melakukan centang pada kotak pernyataan.



6. Kemudian pilih faskes (fasilitas kesehatan) tingkat 1. Faskes tingkat 1 ini merupakan pemberi rujukan pertama ketika anda memerlukan untuk berobat kerumah sakit. Intinya fakses tingkat 1 ini yang paling dekat dengan tempat tinggal anda dan memungkinkan ketika terjadi keadaan darurat.



7. Proses selanjutnya unggah foto warna berukuran 3x4, kemudian lanjutkan proses pengisian data seperti kelas perawatan yang ingin dipilih, daftar pesera, nomer rekening bank beserta nama pemilik yang akan digunakan untuk pembayaran, nomer telephone, alamat email. Setelah semua data terisi, anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran.



8. Pada email konfirmasi pendaftaran yang akan anda terima terdapat URL dan nomor virtual acount yang nantinya akan berguna untuk proses pembayaran iuran pertama anda. jangka waktu pembayaran setelah anda mendapatkan nomer virtual acount yaitu 14 hinggan 30 hari, jika dalam jangka waktu terssebut anda belum melakukan pendaftaran maka secara otomatis data anda terhapus dan harus melakukan pendaftaran ulang jika ingin memiliki BPJS.



Nah jika telah melakukan pembayaran menggunakan nomer virtual acount tersebut, anda akan memperoleh e-ID (identitas elektronik) yang bisa anda unduk dan cetah sebagai bukti telah memiliki kartu BPJS sementara. Demi keamanan dan masa berlaku kartu BPJS alangkah baiknya jika anda menukarkan e-ID yang telah anda cetak tadi dengan kartu peserta permanen yang bisa anda peroleh dari kantor cabang BPJS kesehatan terdekat.




Beragam Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi Pendaftar BPJS Kesehatan





  1. Pendaftar BPJS kesehatan harus memiliki usia yang cukup untuk melaksanakan kewajiban hukum. Sebagai salah satu konsekuensi penggunaan layanan pendaftarkan BPJS kesehatan. 

  2. Dalam melakukan pengisian data data harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan. 

  3. para pengguna yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS kesehatan diwajibkan untuk mendaftarkan semua anggota keluarga yang ada didalam kartu keluarga tanpa ada yang terkecuali. 

  4. Semua pengguna yang telah bergabung menjadi anggota BPKS kesehatan wajib membayarkan iuran rutin selambat-lambatnya tanggal 10 tiap bulannya. 

  5. Apabila terjadi perubahan data diri maupun anggota keluarga lainnya, anda harus segera melaporkan kepada pihak BPJS kesehatan. Bentuk perubahan yang dimaksud seperti jumlah anggota keluarga, perubahan fasilitas kesehatan yang dipilih dan lain sebaginya. 

  6. Menjaga kartu identitas (e-ID) dengan sebaik mungkin supaya tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu 

  7. Peserta BPJS kesehatan bersedia untuk melaporkan kepada pihak terkait apabila terjadi kehilangan maupun kerusakan. 

  8. Melakukan pembayaran pertama dalam jangka waktu 14 dan selambat-lambatnya 30 hari sejak kartu virtual account diterima. Pembayaran ini wajib dilakukan agar para peserta memperolehhak dan manfaat atas program jaminan kessehatan yang dipilihnya. 

  9. Proses pendaftaran harus diulang apabila pendaftar tidak melakukan pembayaran perdana dalam kurun waktu 14 hari dan selambat-lammbatnya 30 hari sejak nomor virtual acount telah diterima. 

  10. Para pendaftar BPJS harus siap untuk mencetak e-ID miliknya. 




Program BPJS kesehatan dari pemerintah ini tentu saja memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Salah satu manfaat yang bisa dirasakan tentu saja untuk memastikan bahwa semua orang bisa memperoleh jaminan kesehatan yang layak.



Nah itu manfaat secara umum yang bisa diperoleh semua orang, lalu apa saja manfaat lainnya? Beberapa manfaat adanya BPJS kesehatan dibawah ini tentu akan menambah kepercayaananda terhadap program pemerintah yang satu ini:


  • Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bisa anda peroleh diantaranya promotif (penyuluhan atau sosialisasi), preventif, kemudian ada kuratif (penyembuhan terhadap suatu penyakit) oleh dokter umum maupun dokter khusus lainnya. 

  • Fasilitas kesehatan rujukan meliputi rawat inap, rawat jalan dan juga pelayanan kepada jenasah yang meninggal di tempat kesehatan tersebut. 

  • Pelayanan gawat darurat 

  • Program BPJS kesehatan sistemnya sama dengan asuransi, sehingga berapa besar iuran yang anda bayarkan tiap bulannya itu akan menentukan bentuk pelayanan. 






Nah itu tadi sekilas tentang ulasan bagaimana cara mendaftar BPJS kesehatan melalui sistem online. Semoga informasi tadi bermanfaat untuk kita semua