Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ingin Mendaftar BPJS Kesehatan? Inilah Selisih Biaya BPJS Kelas 2 Ke Kelas 1

Setelah adanya ASKES, masalah kesehatan masyarakat mulai 1 Januari 2014 telah dilayani oleh BPJS. Warga Indonesia diwajibkan untuk mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta BPJS baik PBI atau BPJS mandiri. Jika Anda ingin mendaftar BPJS, maka sebaiknya perhatikan selisih biaya BPJS, misalnya selisih biaya BPJS kelas 2 ke kelas 1. Karena setiap kelas BPJS memberikan fasilitas yang berbeda.











Selisih biaya BPJS kelas 2 ke kelas 1 tersebut memang harus diperhatikan, sehingga Anda bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansial yang dimiliki. Karena setelah mendaftar BPJS, maka Anda akan dikenai biaya biaya BPJS per bulan dengan tarif sesuai kelas yang dipilih.



Biasanya selisih biaya BPJS kelas 2 ke kelas 1 cukup banyak. Fasilitas yang didapat peserta BPJS kelas 2 dan 1 pun berbeda. Jika kelas 1 dengan isi 2 sampai 4 kamar tidur, peserta BPJS kelas 2 mendapat kamar kelas 2 dengan tempat tidur pasien dalam satu ruangan berjumlah 3 sampai 5 buah.



Semua Warga Negara Indonesia atau WNI semua telah diwajibkan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS sampai batas akhir pada 1 Januari 2019. Jika Anda tidak mendaftarkan diri, maka akan dikenakan sanksi seperti tidak bisa menggunakan layanan publik seperti mengurus KTP, SIM, paspor dan sebagainya. Lalu berapakah selisih biaya BPJS kelas 2 ke kelas 1 ?



1. Biaya peserta kelas 2 adalah Rp. 51.000 per bulan



Biaya peserta BPJS kelas 2 adalah Rp.51.000 per orang per bulan. Tarif biaya BPJS ini telah mengalami kenaikan Rp.8.500, dari awalnya yang hanya berada di nominal Rp.42.000 berubah menjadi Rp.51.000. Kenaikan tarif ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.



2. Biaya peserta BPJS kelas 1 adalah Rp. 80.000



Tarif biaya peserta BPJS kelas 1 juga mengalami kenaikan setelah Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan ditetapkan. Awalnya tarif biaya peserta BPJS kelas 1 ini adalah Rp.59.500 pada awal BPJS resmi dioperasikan, lalu tarif tersebut naik sebesar Rp.20.500 menjadi Rp.80.000.



Dengan selisih biaya BPJS kelas 2 ke kelas 1 sekitar Rp.29.000, maka Anda bisa mempertimbangkan kelas peserta BPJS mana yang akan Anda pililh. Dengan selisih biaya tersebut, sebenarnya peserta BPJS kelas 2 masih memiliki peluang untuk naik tingkat menjadi peseta BPJS kelas 1.



Beda kelas tentunya fasilitas yang didapatkan pun juga akan berbeda. Letak perbedaanya hanya pada kamarnya saja, sedangkan obat-obatan yang diberikan kepada pasien tetap sama, kecuali kamar rawat inap.



Demikianlah informasi mengenai selisih biaya BPJS Kelas 2 ke Kelas 1 yang perlu Anda ketahui. Setelah ini pastikan Anda sudah tidak bingung lagi perihal biaya BPJS yang harus dibayarkan ya!



Posting Komentar untuk "Ingin Mendaftar BPJS Kesehatan? Inilah Selisih Biaya BPJS Kelas 2 Ke Kelas 1 "