Tanya: Apakah Biaya Tes Lab Akan Ditanggung BPJS ?
Terkadang anda tidak pernah tahu kapan kesehatan anda akan menurun. Bahkan, kondisi tubuh yang baik-baik saja pun tidak selalu menandakan tubuh yang sehat. Oleh karena itu penting sekali anda menjaga pola hidup dan kesehatan anda.
Nah, membahas mengenai masalah kesehatan memang tak ada habisnya. Dan masih seputar kesehatan, kali ini kami akan berbagi informasi terkait pertanyaan : apakah BPJS bisa digunakan untuk tes lab. Untuk itu, silahkan simak penjelasannya berikut ini.
Tes Lab Menggunakan BPJS Kesehatan
Salah satu fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan adalah tes lab. Benar sekali, anda bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk tes lab. Memang untuk sebagian orang, tes lab akan mengeluarkan biaya yang sangat mahal sehingga beberapa diantaranya memilih menggunakan BPJS. Tapi, penggunaan BPJS Kesehatan untuk tes lab tidaklah sembarangan. Karena ada ketentuan atau prosedur yang harus dilalui.
Prosedur Tes Lab Menggunakan BPJS Kesehatan
1. Tes Lab Di Faskes Pertama
Seperti yang sudah-sudah, banyak sekali pemilik BPJS Kesehatan yang ceroboh dan justru langsung datang ke rumah sakit untuk menggunakan fasilitasnya. Jadi, sebaiknya anda harus selalu ingat, faskes pertama lah yang seharusnya anda kunjungi untuk memulai segala prosedur yang berhubungan dengan BPJS. Karena apabila anda sakit, dokter faskes pertama lah yang akan mendiagnosa anda perlu menjalani tes lab atau tidak. Selain itu anda juga tidak bisa mengklaim hak tes lab atas keinginan sendiri.
Pada faskes pertama, tes lab yang ditanggung oleh BPJS antara lain adalah,
- Cek gula darah sewaktu
- Cek darah sederhana seperti cek golongan darah, hemoglobin, trombosit, leukosit, eritrosit, hematrokit dan laju endap darah.
- Cek urin sederhana seperti PH, kejernihan, berat jenis, leukosit, eritrosit dan warna
- Cek Feses sederhana untuk mengetahui apakah anda mengidap penyakit cacingan.
2. Tes Lab Di Rumah Sakit
Setelah anda mengikutin tes lab di faskes pertama, tentunya dokter akan memberikan hasilnya dan mendiagnosa anda terkena penyakit apa. Jika, kondisinya mewajibkan anda untuk menjalani serangkaian tes lab yang lebih detail, maka anda akan diberikan surat rujukan ke RS yang menerima BPJS. Sehingga, dengan bekal surat rujukan tersebut pemeriksaan tes lab anda di RS akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Panduan Menggunakan Fasilitas BPJS
1. Datang Ke Faskes Pertama
Penting sekali untuk anda ingat, jika anda ingin sekali menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan secara maksimal. Maka sempatkan lah diri anda untuk selalu datang ke faskes pertama. Karena dari sini lah awal penggunaan BPJS Kesehatan. Jangan coba-coba untuk datang ke Rumah Sakit terlebih dahulu, karena sudah pasti anda justru akan dikenakan biaya pribadi. Jadi, ingatlah selalu datang ke fasilitas kesehatan pertama BPJS Kesehatan.
2. Dapatkan Surat Rujukan
Jika anda ingin menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit, maka anda perlu mendapatkan surat rujukan dari faskes pertama. Karena tanpa surat rujukan, anda tidak bisa mengklaim hak anda di Rumah Sakit. Sudah dipastikan anda akam diminta kembali ke faskes pertama. Untuk itu, sebaiknya jangan datang ke Rumah Sakit tanpa surat rujukan.
3. Siapkan Data Lengkap
Syarat menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit hanya menyiapkan masing-masing 3 lembar fotocopy surat rujukan, KK dan KTP. Karena itu sebaiknya anda selalu membawa dokumen tersebut bersama anda jika ingin menggunakan BPJS Kesehatan. Tapi, untuk berjaga-jaga sebaiknya fotocopy lah lebih dari 3 lembar.
4. Sering Bertanya
Jika anda masih sering kebingungan antara biaya pribadi dan menggunakan BPJS Kesehatan, lebih baik banyaklah bertanya ke ruang informasi. Setiap rumah sakit memiliki ruang informasi yang terpisah antara biaya sendiri dan BPJS. Jadi anda bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas dari ahlinya.
Nah itu dia diatas informasi tentang penggunaan BPJS Kesehatan untuk tes lab. Semoga bisa menambah wawasan anda.
Posting Komentar untuk "Tanya: Apakah Biaya Tes Lab Akan Ditanggung BPJS ?"